Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN
Nama Pejabat: RAHMATUN LIA, S.Pd

KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN

 

Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan bertugas membantu kepala desa mempersiapkan perumusan kebijakan teknis penyusunan program keagamaan dan melaksanakan program pemberdayaan dan sosial kemasyarakatan. Berfungsi melaksanakan hasil persiapan program keagamaan, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.