Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | RAHMATUN LIA, S.Pd |
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN
Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan bertugas membantu kepala desa mempersiapkan perumusan kebijakan teknis penyusunan program keagamaan dan melaksanakan program pemberdayaan dan sosial kemasyarakatan. Berfungsi melaksanakan hasil persiapan program keagamaan, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.