SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
| Nama Lembaga | : | SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT |
|---|---|---|
| Singkatan | : | LINMAS |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
| Alamat Kantor | : | Jl. Desa Pematang Benteng Hilir RT.03 |
Profil LINMAS
Visi & Misi LINMAS
Tugas Pokok & Fungsi LINMAS
Tugas Utama Linmas Desa
- Kegiatan Sosial Kemasyarakatan: Mendukung program desa, penyuluhan, kegiatan kebersihan, dan membangun solidaritas warga.
- Bantuan Pemerintahan: Membantu kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.
- Pertahanan Negara: Membantu upaya pertahanan negara di tingkat desa.
- Keamanan dan Ketertiban: Memelihara ketenteraman, ketertiban umum (Siskamling), dan membantu pengamanan acara desa (hari besar, keagamaan).
- Penanganan Bencana: Membantu evakuasi, mendirikan posko darurat, memberikan pertolongan pertama, serta pemulihan pasca-bencana (banjir, kebakaran, tanah longsor).
- Pengamanan Pemilu:
Membantu pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengawal logistik pemilu
Fungsi dan Peran Tambahan
- Kekuatan Cadangan: Menjadi kekuatan cadangan untuk stabilitas wilayah dan kesiapsiagaan masyarakat.
- Penghubung: Menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penanganan konflik kecil.
- Pemberdayaan Masyarakat: Berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui program desa.
Kepengurusan LINMAS
| NAMA | JABATAN | PENDIDIKAN |
| SURIANSYAH | ||
| JALI RAHMAN | ||
| RAHMAN SIDIK | ||
| MUSLIH | ||
| AMRULLAH | ||
| USMAN |