PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
| Nama Lembaga | : | PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | PKK |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
| Alamat Kantor | : | Jl. Desa Pematang Benteng Hilir RT.03 |
Tugas PKK Desa :
1. Penggerak Partisipasi : Menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
2. Pembinaan Berjenjang : Melakukan pembinaan, supervisi, dan advokasi dari tingkat kelompok dasa wisma hingga desa.
3. Pelaporan : Mengelola administrasi dan melaporkan pelaksanaan program secara rutin.
4. Pendataan Potensi: Melakukan pendataan keluarga dan masyarakat secara berkala.
5. Penyuluhan dan Pendampingan: Memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada keluarga terkait kesehatan, pendidikan, dan keterampilan
Fungsi PKK Desa :
1. Fungsi Pemberdayaan: Meningkatkan keterampilan dan kecakapan hidup keluarga agar mandiri secara ekonomi.
2. Fungsi Kesehatan: Mengelola Posyandu, KB, dan kesehatan ibu/anak.
3. Fungsi Pendidikan: Mendukung PAUD, Taman Bacaan, dan literasi.
4. Fungsi Lingkungan: Mengedukasi pola hidup bersih, sehat, dan kelestarian lingkungan.
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| HJ. MASNIAH | KETUA | SLTA/SEDERAJAT |