KARANG TARUNA GAWI BARAMA
| Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA GAWI BARAMA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | KTGB |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR 31 TAHUN 2024 |
| Alamat Kantor | : | Jl. Desa Pematang Benteng Hilir RT.03 |
Tugas Karang Taruna desa adalah menanggulangi masalah kesejahteraan sosial generasi muda melalui kegiatan preventif, rehabilitatif, dan pengembangan potensi, serta menjadi wadah pembinaan kepemimpinan dan kewirausahaan pemuda untuk menciptakan kader pembangunan yang berkualitas, berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
Fungsi utama Karang Taruna desa adalah sebagai wadah pengembangan generasi muda untuk kesejahteraan sosial, meliputi penyelenggara pendidikan, pelatihan, pemberdayaan ekonomi (wirausaha), pencegahan masalah sosial (narkoba, kenakalan remaja), pengembangan potensi lokal, pelestarian budaya, serta membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial pemuda, melalui kegiatan rekreatif, edukatif, dan produktif secara swadaya dan terarah.
| Nama | Jabatan | Alamat |
|---|---|---|
| H. SAYUTI HIRIYANTO ZAINUDDIN | Ketua Sekretaris Bendahara | Pematang Benteng Hilir RT.005 Pematang Benteng Hilir RT.003 Pematang Benteng Hilir RT.003 |