Seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Masa Kerja Tahun 2023-2024

  • Dec 02, 2022
  • by Pemerintah Desa Pematang Benteng Hilir

Desa Pematang Benteng Hilir. Pengumuman untuk masyarakat Desa Pematang Benteng Hilir yang berusia 17 tahun keatas, telah dibuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

untuk pendaftaran dibuka secara online melalui link berikut :

https://siakba.kpu.go.id dan ikuti petunjuknya.

 

A. Persyaratan Anggota PPS

  1. Warga Negara Indonesia
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPS
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  7. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  8. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

 

B. Kelengkapan Dokumen Persyaratan

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Pas Foto Berwarna 4x6
 

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke siakba.kpu.go.id

 
Ketua PPS   Rp 1.500.000/Bulan
Anggota PPS   Rp 1.300.000/Bulan

 

Masa Kerja PPS

17 Januari 2023 - 4 April 2024

 

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024
JADWAL TAHAPAN
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
06 Desember 2022 - 11 November 2023 Pencalonan Anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

 

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

untuk cek daftar pemilih klik link dibawah ini :

https://cekdptonline.kpu.go.id

​​​​​untuk cek info pemilu :

https://infopemilu.kpu.go.id

apakah anda termasuk anggota partai politik, cek link dibawah:

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik