PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BPD PEMATANG BENTENG HILIR PERIODE TAHUN 2023-2029
- May 31, 2023
- by TIM#DESA
PENGUMUMAN
Penerimaan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Pematang Benteng Hilir Periode Tahun 2023-2029
Pematang Benteng Hilir, 31 Mei 2023.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pematang Benteng Hilir periode tahun 2017-2023 maka dengan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa Panitia pengisian calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Benteng Hilir membuka pendaftaran bagi masyarakat Desa Pematang Benteng Hilir periode jabatan tahun 2023 s.d 2029.
Masa pendaftaran dibuka mulai Tanggal 30 Mei s/d 14 Juni 2023.
Persyaratan umum untuk dapat menjadi anggota BPD adalah:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
- tidak rangkap jabatan, baik sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala BUMDesa atau Ketua RW/RT/LPM;
- tidak memiliki hubungan sedarah atau perkawinan dengan Kepala Desa, sampai derajat ketiga;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan;
- sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba dan zat adiktif lainnya;
- berkelakuan baik, jujur dan adil;
- tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun
- Tidak berstatus sebagai tenaga pendidik yang mendapatkan tunjangan profesi guru/bersertifikasi.;
Petunjuk Teknis dan Tahapan Pengisian Calon BPD Klik disini