MUSYAWARAH DESA DALAM MENETAPKAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

  • Jan 19, 2023
  • TIM#DESA
  • Berita

Sehubungan dengan adanya peraturan pemerintah tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) maka diadakan musyawarah Desa untuk menetapkan KPM tersebut di Desa Pematang Benteng Hilir Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan pada:

 

    Hari / Tanggal        : Rabu 28 Desember 2022  

    Jam                          : 10.00 sd Selesai

    Tempat                     : Kantor Desa Patang Benteng Hilir RT.03

 

Yang  dihadiri  oleh kepala Desa,   unsur perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, serta wakil - wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.

Setelah dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan kriteria sesuai Peraturan Kementerian Desa nomor 8 tahun 2022 selajutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang menjadi ketetapan akhir dari musyawarah yang diatur dalam Peraturan Kepala Desa, sebagaimana dibawah ini :

 

BERIKUT KAMI SAMPAIKAN HASIL MUSYAWARAH DESA TENTANG NAMA - NAMA KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023