MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
- Jul 10, 2025
- Pemdes Pematang Benteng Hilir
- Agenda Kegiatan
BERITA ACARA
Pada hari ini Kamis tanggal Dua Puluh Enam bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima bertempat di Balai Desa Pematang Benteng Hilir Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara telah diadakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan Perubahan APBDes T.A 2025.
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah ini:
- Materi
- Penyusunan Perubahan APBDes T.A 2025;
- Hasil Musyawarah
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
Perubahan APBDes T.A 2025 yaitu :
- Penyusuaian dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan untuk dituangkan dalam Perubahan APBDes T.A 2025 sebagaimana rincian dalam notulensi berita acara ini.
- Penegasan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk memberikan dukungan pendanaan serta fasilitasi kegiatan tersebut.
- Serta hal-hal yang dianggap perlu lainnya.
BERIKUT RANCANGAN APBDES PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2025